Header Ads

Wayang Kulit







          Wayang kulit merupakan salah satu kesenian tradisional yang berkembang di Pulau Jawa. Kata “wayang”  berasal dari kata “Ma Hyang” yang artinya menuju kepada roh spiritual, dewa, maupun Tuhan Yang Maha Esa, yang bertujuan sebagai media hiburan maupun sarana edukasi kepada masyarakat dengan cerita akan nilai-nilai kehidupan.
Wayang jenis ini terbuat dari membran kulit sapi maupun kulit kerbau yang biasanya dipentaskan pada malam hari oleh seorang dalang dan diiringi dengan berbagai alat musik tradisional seperti gamelan yang lengkap sinden (penyanyi). Dalang sendiri merupakan singkatan dari kata ngudal piwulang, ngudal yang berarti  menyebarluaskan atau membuka sedangkan piwulang memiliki arti ilmu  atau pendidikan dengan kata lain dalang berprofesi sebagai orang yang memberikan pengetahuan sebagai bentuk ‘penerangan’ maupun hiburan bagi masyarakat.
Terdapat pula perkumpulan kesenian Wayang Kulit di Desa Gunungsari yang bernama Purwo Carito Kagunan Roso yang didirikan pada tahun 1985 oleh Ki Sopo Nyono atau lebih dikenal dengan nama Mbah Ranu, yang juga berprofesi sebagai dalang sejak umur 20 tahun. Anggota perkumpulan ini berjumlah sekitar 35 orang yang tersebar di seluruh pulau Jawa.
Saat ini di kota Batu telah dibangun gedung kesenian sebagai wadah apresiasi masyarakat baik sebagai pelaku maupun penikmat seni. Perkumpulan Wayang Kulit Purwo Carito Kagunan Roso ini biasanya tampil di beberapa acara seperti acara kesenian, HUT Kota Batu, acara peresmian, dan HUT-RI di Desa Gunungsari.

Mbah Ranu, Selaku pelaku seni, memiliki harapan besar baik kepada pemerintah maupun masyarakat agar meningkatkan kepeduliannya terhadap berbagai kesenian yang ada, khususnya terhadap Wayang Kulit yang masih sangat jarang peminatnya. Akan lebih baik jika terdapat sebuah sanggar yang dapat dimanfaatkan sebagai tempat latihan dan tempat belajar bagi siapa saja yang hendak mempelajarinya.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.